Lain-lain | Nomor 28 Tahun 2025
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 , sebagaimana telah dirubah beberapa kali trakhir dengan Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 maka perlu dibuat Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2025 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH |
| Nomor | 28 |
| Tahun | 2025 |
| Tanggal Penetapan | 31 October 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 31 October 2025 |
| Subjek | Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 , sebagaimana telah dirubah beberapa kali trakhir dengan Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 maka perlu dibuat Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |