PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2026

Peraturan Bupati | Nomor 2 Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2026.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 28.034 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: Ug0IGjWNOZVGvGja3OKg8g5hqjhUbZbEFIpgMNam.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan