Lain-lain | Nomor 5 Tahun 2007
Dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan keanekaragaman, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 2007 |
| Tanggal Penetapan | 10 May 2007 |
| Tanggal Pengundangan | 10 May 2007 |
| Subjek | Dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan keanekaragaman, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |