PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 34 TAHUN 2024 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH

Peraturan Bupati | Nomor 5 Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dan dengan adanya perubahan jenis aset tetap dan jumlah harga pada Perbup Nomor 34 Tahun 2024 serta bahwa kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah.
Subjek

Kebijakan Akutansi

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 32.687 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2yEnjfmzqubYEz8IwGFRBz4KeHVxnhfZyFolLsZZ.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan