PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2026 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KOMPLEMENTER BAGI PENDAMPING PASIEN RUJUKAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARA TEWEH

Peraturan Bupati | Nomor 8 Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
Terlampir
Subjek

Pemberian Bantuan Pendamping Pasien, Dalam rangka mewujudkan pelayanan Rumah Sakit terbaik dan bahwa pendamping pasien rujukan merupakan bagian penting dari keberhasilan proses perawatan dan pemulihan pasien maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Bantuan Komplementer Bagi Pendamping Pasien Rujukan Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 67.641 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: HaDOiI5veaEBnVvOsy6WGj3AjglzMyHu49uyVfeI.pdf

Abstraksi

File: KAsb8RK5OWBqiNRjFgAII6RY2COtgMQ90HwbPoy0.pdf

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan