PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2026 TENTANG PEMBERIAN MAKANAN BAGI PENDAMPING PASIEN YANG MENJALANI RAWAT INAP PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARA TEWEH

Peraturan Bupati | Nomor 9 Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan bahwa keberadaan pendamping pasien dalam pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh memiliki peran penting dalam mendukung perawatan, pemulihan, dan kenyamanan pasien maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Makanan Bagi Pendamping Pasien yang Menjalani rawat Inap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh

Subjek

Pemberian Makanan Pendamping Pasien

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 32.093 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: mmTM8emjCD27nz9JIyHuRacX1lq2JJqWfkWlBy58.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan