PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 11 TAHUN 2026 TENTANG PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Peraturan Bupati | Nomor 11 Tahun 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
Terlampir
Subjek

Mal Pelayanan Publik, Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 67.634 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: XGTqknIJpFnp9szPkz9xuvsqLumRVNcaqDgV0lBs.pdf

Abstraksi

File: cq94lxyL2MvrG7EIkljcwW5UsJP9VjiRJMPbFMo0.pdf

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan