Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2007
Untuk melaksanakan ketentuan pada Bab VII Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa .
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG KEUANGAN DESA |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2007 |
| Tanggal Penetapan | 10 May 2007 |
| Tanggal Pengundangan | 10 May 2007 |
| Subjek | Untuk melaksanakan ketentuan pada Bab VII Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa . |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |