PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG KEUANGAN DESA

Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk melaksanakan ketentuan pada Bab VII Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa .

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 439 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-10-20-101922.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan