Lain-lain | Nomor - Tahun 2025
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | Pemerintah Kabupaten |
| Judul | PENETAPAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2026 |
| Nomor | - |
| Bentuk | Program Pembentukan Peraturan Daerah |
| Bentuk Singkat | Propemperda |
| Tahun | 2025 |
| Tempat Penetapan | Kabupaten Barito Utara |
| Tanggal Penetapan | 28 November 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 28 November 2025 |
| Tanggal Berlaku | 28 November 2025 |
| Sumber | KEPUTUSAN DPRD |
| Subjek | PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH |
| Abstrak | Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Kabupaten Barito Utara |