Lain-lain | Nomor 3 Tahun 2005
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, perlu diubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 1990 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO UTARA |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2005 |
| Tanggal Penetapan | 24 February 2005 |
| Tanggal Pengundangan | 24 February 2005 |
| Subjek | Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara, perlu diubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |