Lain-lain | Nomor 9 Tahun 2005
Kegiatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, jasa konstruksi mempunyai peranan yang penting dalam pencapaian berbagai sarana guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan, dan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi, yang salah satu bentuknya dengan menerbitkan Izin Usaha Jasa Konstruksi.\r\n
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTANSI |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2005 |
| Tanggal Penetapan | 28 October 2005 |
| Tanggal Pengundangan | 28 October 2005 |
| Subjek | Kegiatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, jasa konstruksi mempunyai peranan yang penting dalam pencapaian berbagai sarana guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan, dan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi, yang salah satu bentuknya dengan menerbitkan Izin Usaha Jasa Konstruksi.\r\n |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |