Lain-lain | Nomor 7 Tahun 2004
Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membangun dan memiliki beberapa potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah yang mencakup sektor industri, perdagangan, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan, perhubungan, kontruksi, pengolahan limbah dan usaha-uasaha daerah lainnya dalam arti luas, yang kesemuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara, oleh sebab itu untuk menggali semua potensi usaha didaerah, perlu disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan perubahan keadaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2004 |
| Tanggal Penetapan | 12 June 2004 |
| Tanggal Pengundangan | 12 June 2004 |
| Subjek | Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membangun dan memiliki beberapa potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah yang mencakup sektor industri, perdagangan, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan, perhubungan, kontruksi, pengolahan limbah dan usaha-uasaha daerah lainnya dalam arti luas, yang kesemuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara, oleh sebab itu untuk menggali semua potensi usaha didaerah, perlu disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan perubahan keadaan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |