PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2004

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dengan telah diserahkannya kewenangan bidang Perdagangan termasuk kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah Otonom, maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito Utara.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 518 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-11-11-104347.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan