PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA DI KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 5 Tahun 2003

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Sumber dana bagi pembiayaan, pemeliharaan dan pengembangan fasilitas rekreasi dan olah raga bertumpuk pada upaya penggalian sumber daerah sendiri, dipandang perlu mengenakan retribusi terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang memanfaatkan tempat rekreasi dan olah raga di Kabupaten Barito Utara.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 595 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-11-12-105932.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan