PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2003 TENTANG PENGELOLAAN RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN PERTOKOAN DI KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 8 Tahun 2003

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Retribusi daerah di sektor perdagangan untuk mengstimulir peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedagang belum dikelola secara optimal, sehingga dipandang perlu menggali pendanaan pemerintah melalui pengelolaan retribusi di sektor perpasaran dan pertokoan di Kabupaten Barito Utara.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 590 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2015-11-12-111828.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan