PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 4 Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk kelancaran tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 dipandang perlu membuat Tugas dan Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pendidikan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 477 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2021-03-22-091001.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan