PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan adanya persamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan serta untuk mempermudah dalam penetapan pemberian dana kepada Desa, maka perlu dilakukan pengaturan kebijakan melalui Pedoman Umum Alokasi Dana Desa di Kabupaten Barito Utara.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 579 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-19-203426.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan