Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2010
bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan adanya persamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan serta untuk mempermudah dalam penetapan pemberian dana kepada Desa, maka perlu dilakukan pengaturan kebijakan melalui Pedoman Umum Alokasi Dana Desa di Kabupaten Barito Utara.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2010 |
| Tanggal Penetapan | 10 March 2010 |
| Tanggal Pengundangan | 10 March 2010 |
| Subjek | bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan adanya persamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan serta untuk mempermudah dalam penetapan pemberian dana kepada Desa, maka perlu dilakukan pengaturan kebijakan melalui Pedoman Umum Alokasi Dana Desa di Kabupaten Barito Utara. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |