PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENINJAUAN KEMBALI BESARNYA TARIF RETRIBUSI PARKIR DI KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 17 Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Bahwa besarnya tarif retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2003 Nomor 6 Seri C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan Perekonomian sekarang, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan.\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 571 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-19-205856.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan