PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 3 Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2008 tentang Tugas dan Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara perlu disesuaikan lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan.\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 645 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-19-211149.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan