PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG GERAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL

Lain-lain | Nomor 24 Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan\r\nberbasis sumber daya local di Kabupaten Barito Utara merupakan Pemanfaatan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beranekaragam dan seimbang serta aman dalam jumlah komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi, gerakan dimaksud untuk memberikan dorongan\r\ndan inisiatif pada penyediaan produk pangan berbasis potensi sumber daya lokal di Kabupaten Barito Utara yang lebih beragam dan aman untuk dikonsumsi.\r\n\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 583 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-22-084401.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan