Lain-lain | Nomor 6 Tahun 2012
Untuk mencegah dan mengantisipasi musibah kecelakaan kapal dan menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan serta kelancaran lalu lintas angkutan sungai di wilayah Kabupaten Barito Utara sehingga perlu adanya pengaturan oleh Pemerintah Daerah.
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP ANGKUTAN KAPAL YANG BERLAYAR DI PERAIRAN PEDALAMAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2012 |
| Tanggal Penetapan | 05 April 2012 |
| Tanggal Pengundangan | 05 April 2012 |
| Subjek | Untuk mencegah dan mengantisipasi musibah kecelakaan kapal dan menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan serta kelancaran lalu lintas angkutan sungai di wilayah Kabupaten Barito Utara sehingga perlu adanya pengaturan oleh Pemerintah Daerah. |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |