PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERl SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Lain-lain | Nomor 8 Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Dalam rangka meningkatkan prestasl kerja, mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mcngingat kondisi perekonomiansaat ini, rnaka perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berdasarkan pertimbanganyang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 440 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 1-2016-08-23-060426.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan