PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014

Lain-lain | Nomor 13 Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak
-
Subjek

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/608/2014 tanggal 5 November 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014\r\n\r\n

METADATA PERATURAN

Halaman ini telah diakses 422 kali

FILE-FILE PERATURAN

File Peraturan

File: 2-2016-08-28-084659.pdf

Abstraksi

Belum ada file abstraksi yang diunggah.

Dokumen Tambahan

Belum ada dokumen tambahan yang diunggah.

Preview File Peraturan