Lain-lain | Nomor 17 Tahun 2014
Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara
| Tipe Dokumen | Lain-lain |
| T.E.U. | - |
| Judul | PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BARITO UTARA |
| Nomor | 17 |
| Tahun | 2014 |
| Tanggal Penetapan | 02 January 2014 |
| Tanggal Pengundangan | 02 January 2014 |
| Subjek | Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara |
| Abstrak | - |
| Status | Berlaku |