Peraturan Bupati Tahun 2016
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 9
Tanggal Penetapan : 01/04/2016
File Produk Hukum : PERBUP NO 9 TAHUN 2016.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 01/04/2016
Tahun Diundangkan : 2016
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9
Catatan: Ketentuan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil/ Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati yang mengatur tentang pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.