Nomor Penetapan: | 9 |
Tanggal Penetapan : | 01/04/2016 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 9 TAHUN 2016.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 01/04/2016 |
Tahun Diundangkan : | 2016 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9 |
Catatan: | Ketentuan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil/ Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati yang mengatur tentang pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara. |