Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Pemerintah Daerah harus membentuk Publik Safety Center, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganDalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 343 ayat (1) huruf a dan huruf b pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganBahwa dalam rangka tercapainya sinergitas kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganUntuk melaksanakan Ketentuan Pasal 15 Huruf b Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, dan Ketentuan Pasal 9 ayat (I) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri , prlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganSehubungan dengan terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Kabupaten Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Detail PerundanganUNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA RESMI DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU SETELAH PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG (PERPPU) NO 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA DIUNDANGKAN
Lebih LanjutPemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA TELAH MELAKSANAKAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 13, 14, 16, 21 DAN 23 FEBRUARI 2023 DI 9 (SEMBILAN) KECAMATAN YANG ADA DI KABUPATEN BARITO UTARA
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA BERSAMA DPRD KABUPATEN BARITO UTARA MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
Lebih LanjutBAGIAN HUKUM MENGIKUTI SOSIALISASI ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (E-COURT) DAN TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT)
Lebih Lanjut