Berdasarkan pertimbangan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah.
Detail PerundanganBerdasarkan pertimbangan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan saat usia dini anak dan diperlukannya dukungan dari semua unsur maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Detail PerundanganUntuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas maka perlu menetapka peraturan bupati tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersuber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Detail PerundanganDengan belum ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2024 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Detail PerundanganUntuk memperhatikan mekanisme dan beban biaya perjalanan dinas dalam rangka tertib administrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
Detail PerundanganUNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA RESMI DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU SETELAH PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG (PERPPU) NO 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA DIUNDANGKAN
Lebih LanjutPemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA TELAH MELAKSANAKAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 13, 14, 16, 21 DAN 23 FEBRUARI 2023 DI 9 (SEMBILAN) KECAMATAN YANG ADA DI KABUPATEN BARITO UTARA
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA BERSAMA DPRD KABUPATEN BARITO UTARA MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
Lebih LanjutBAGIAN HUKUM MENGIKUTI SOSIALISASI ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (E-COURT) DAN TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT)
Lebih Lanjut