Untuk menubuhkan rasa memiliki dan semangat baru dalam memberikan pelayanan, RSUD Muara Teweh memerlukan identitas yang mempunyai makna yang mencerminkan nilai sosial budaya masyarakat yang mudah dikenal, dihafal , dan melekat pada hati masyarakat, karenanya perlu menetapkn Peraturan Bupati tentang Penetapan Logo Rumah sakit Umum daerah Muara teweh
Detail PerundanganUntuk mewujudkan penyelengaraan Negara yang baik dan bbas dari praktek tindak pidana korupsi,perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganDalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Psal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganUntuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Detail PerundanganSehubungan dengan adanya kenaikan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui belanja operasional Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Detail PerundanganUNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA RESMI DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU SETELAH PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG (PERPPU) NO 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA DIUNDANGKAN
Lebih LanjutPemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA TELAH MELAKSANAKAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 13, 14, 16, 21 DAN 23 FEBRUARI 2023 DI 9 (SEMBILAN) KECAMATAN YANG ADA DI KABUPATEN BARITO UTARA
Lebih LanjutPEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA BERSAMA DPRD KABUPATEN BARITO UTARA MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
Lebih LanjutBAGIAN HUKUM MENGIKUTI SOSIALISASI ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (E-COURT) DAN TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT)
Lebih Lanjut