Peraturan Bupati Tahun 2014
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS DAN URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 10
Tanggal Penetapan : 02/01/2014
File Produk Hukum : PERBUP NO 10 TAHUN 2014.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 02/01/2014
Tahun Diundangkan : 2014
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2014 NOMOR 10
Catatan: Berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) perlu penyempurnaan/penyesuaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, dipandang perlu membuat tugas dan uraian tugas jabatan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Barito Utara.