Peraturan Bupati Tahun 2013
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 31
Tanggal Penetapan : 14/11/2013
File Produk Hukum : PERBUP NO 31 TAHUN 2013.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 14/11/2013
Tahun Diundangkan : 2013
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2013 NOMOR 31
Catatan: Untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan persaingan yang sehat serta menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa lebih terintegrasi/terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan di Kabupaten Barito Utara, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah