Peraturan Daerah Tahun 2016
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 27/10/2016
File Produk Hukum : PERDA NO 4 TAHUN 2016 PENYIDIK PNS.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 27/10/2016
Tahun Diundangkan : 2016
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2016 NOMOR 3 DAN TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2
Catatan: Dalam rangka memberikan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah, maka keberadaan dan kedudukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya.