Nomor Penetapan: | 4 |
Tanggal Penetapan : | 27/10/2016 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 4 TAHUN 2016 PENYIDIK PNS.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 27/10/2016 |
Tahun Diundangkan : | 2016 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 1 |
Status Diundangkan : | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2016 NOMOR 3 DAN TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 |
Catatan: | Dalam rangka memberikan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah, maka keberadaan dan kedudukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. |