Peraturan Daerah Tahun 2014
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 6
Tanggal Penetapan : 19/08/2014
File Produk Hukum : PERDA NO 6 TAHUN 2014.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 19/08/2014
Tahun Diundangkan : 2014
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2014 Nomor 6 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6
Catatan: Kabupaten Barito Utara merupakan wilayah rawan bencana, dimana bencana ini dapat menghambat atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat .