Peraturan Daerah Tahun 2014
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERDAYAAN KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 19/08/2014
File Produk Hukum : PERDA NO 7 TAHUN 2014.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 19/08/2014
Tahun Diundangkan : 2014
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2014 Nomor 7 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7
Catatan: Bahwa koperasi, usaha kecil mikro dan menengah di Kabupaten Barito Utara sebagai pelaku usaha,memiliki arti penting dan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat serta sebagai wahana penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah harus ditangani secara serius diimbangi dengan sumberdaya manusia, koperasi, usaha mikro kecil menengah yang berkemampuan, profesional dalam bidang manajemen, pemodalan, teknologi, jiwa kewirausahaan, dan kemampuan berkompetisi.