Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 16/08/2017 |
File Produk Hukum : | PERDA NO 3 TAHUN 2017.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 16/08/2017 |
Tahun Diundangkan : | 2017 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 1 |
Status Diundangkan : | LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2017 NOMOR 3 dan TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 3 |
Catatan: | Rumah Sakit Umum Daerah sebagai instansi pelayanan kesehatan, perlu ditingkatkan kualitas dan jangkauan pelayanannya dengan kegiatan yang didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas. |