Peraturan Bupati Tahun 2018
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN ANGGARAN 2018

Nomor Penetapan: 3
Tanggal Penetapan : 02/01/2018
File Produk Hukum : Perbup Nomor 3 Tahun 2018.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 02/01/2018
Tahun Diundangkan : 2018
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2018 NOMOR 3
Catatan: Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (I) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana Desa untuk setiap Desa