Nomor Penetapan: | 2 |
Tanggal Penetapan : | 16/03/2012 |
File Produk Hukum : | Perda_2_2012.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 16/03/2012 |
Tahun Diundangkan : | 2012 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | 2 |
Status Diundangkan : | Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2012 Nomor 2 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 |
Catatan: | Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara. |