Peraturan Daerah Tahun 2011
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN KALIMANTAN TENGAH

Nomor Penetapan: 2
Tanggal Penetapan : 12/02/2011
File Produk Hukum : PERDA NO 2 TAHUN 2011.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 12/02/2011
Tahun Diundangkan : 2011
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2011 Nomor 2
Catatan: Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu pemegang saham pada PT. Bank Pembangunan Kalteng telah menyertakan modalnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006, dan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Kalteng tanggal 28 Juni 2008, tanggal 27 Juni 2009 dan tanggal 15 Mei 2010 Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah sepakat menambah penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Kalteng.