Peraturan Daerah Tahun 2009
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Nomor Penetapan: 4
Tanggal Penetapan : 15/07/2009
File Produk Hukum : PERDA NO 4 TAHUN 2009.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 15/07/2009
Tahun Diundangkan : 2009
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 4 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 4
Catatan: Desa merupakan wilayah terkecil dalam wilayah Kabupaten berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk mengatur desanya mempunyai kewenangan untuk membentuk Peraturan Desa, sehingga perlu pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunannya