Peraturan Daerah Tahun 2009
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 15/07/2009
File Produk Hukum : PERDA NO 7 TAHUN 2009.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 15/07/2009
Tahun Diundangkan : 2009
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 1
Status Diundangkan : Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 7 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 1
Catatan: Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perizinan, dipandang perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu