Peraturan Daerah Tahun 2008
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEBERLANGSUNGAN POLITEKNIK MUARA TEWEH

Nomor Penetapan: 7
Tanggal Penetapan : 20/11/2008
File Produk Hukum : PERDA NO 7 TAHUN 2008.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 20/11/2008
Tahun Diundangkan : 2008
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2008 NOMOR 7
Catatan: Dalam rangka meningkatkan kuantitas sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah telah menjalin kerjasama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi dengan nama Politeknik Muara Teweh, dan demi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Muara Teweh, maka perlu adanya jaminan dana penunjang dari Pemerintah Daerah.