Peraturan Daerah Tahun 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 10/05/2007
File Produk Hukum : PERDA NO 8 TAHUN 2007.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 10/05/2007
Tahun Diundangkan : 2007
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2007 NOMOR 8
Catatan: Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar memberi konstribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumberdaya alam secara terencana, teratur dan terukur, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.