Peraturan Bupati Tahun 2017
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANGLAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 72
Tanggal Penetapan : 29/11/2017
File Produk Hukum : Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 29/11/2017
Tahun Diundangkan : 2017
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2017 NOMOR 72
Catatan: bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati