Nomor Penetapan: | 19 |
Tanggal Penetapan : | 24/04/2020 |
File Produk Hukum : | 2020pb6205019.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 24/04/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARTO UTARA TAHUN 2020 NOMOR 19 |
Catatan: | Bahwa untuk melaksanakan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan ,maka perlu menetapkan Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati |