Peraturan Bupati Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 16
Tanggal Penetapan : 09/04/2020
File Produk Hukum : 2020pb6205016.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 09/04/2020
Tahun Diundangkan : 2020
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2020 NOMOR 16
Catatan: Bahwa BDB merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue,dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus yang hingga saat ini belum ada obat dan vaksinnya, bahwa kasus DBD cenderung meningkat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati