Nomor Penetapan: | 41 |
Tanggal Penetapan : | 23/11/2015 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 41 TAHUN 2015.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 23/12/2015 |
Tahun Diundangkan : | 2015 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 41 |
Catatan: | Bahwa sebagai tindak lanjut Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 02 serta untuk tertib administrasi pengelolaan hibah yang diterima oleh SKPD di Lingkup Pemkab Barito Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati |