Peraturan Daerah Tahun 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

Nomor Penetapan: 5
Tanggal Penetapan : 10/05/2007
File Produk Hukum : PERDA NO 5 TAHUN 2007.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 10/05/2007
Tahun Diundangkan : 2007
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2007 NOMOR 5
Catatan: Dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan keanekaragaman, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa perlu diatur mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.