Nomor Penetapan: | 8 |
Tanggal Penetapan : | 07/09/2020 |
File Produk Hukum : | 2020pd6205008.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 07/09/2020 |
Tahun Diundangkan : | 2020 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 8 |
Status Diundangkan : | Mengubah Perda No.1/2020 |
Catatan: | bahwa Pajak Daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara , maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 diatas perlu dilakukan perubahan |