Peraturan Daerah Tahun 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

Nomor Penetapan: 9
Tanggal Penetapan : 10/05/2007
File Produk Hukum : PERDA NO 9 TAHUN 2007.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 10/05/2007
Tahun Diundangkan : 2007
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2007 NOMOR 9
Catatan: Dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan keadaan, selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan perkembangan masyarakat, maka dipandang perlu mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa