Nomor Penetapan: | 3 |
Tanggal Penetapan : | 02/01/2015 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 3 TAHUN 2015.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 02/01/2015 |
Tahun Diundangkan : | 2015 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 0 |
Status Diundangkan : | BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3 |
Catatan: | Berdasarkan Peratutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati |