Peraturan Bupati Tahun 2015
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN ANGGARAN 2015

Nomor Penetapan: 3
Tanggal Penetapan : 02/01/2015
File Produk Hukum : PERBUP NO 3 TAHUN 2015.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 02/01/2015
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : BERITA DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3
Catatan: Berdasarkan Peratutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati