Nomor Penetapan: | 6 |
Tanggal Penetapan : | 26/01/2015 |
File Produk Hukum : | PERBUP NO 6 TAHUN 2015.pdf |
Wilayah : | Kabupaten Barito Utara |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 30/01/2015 |
Tahun Diundangkan : | 2015 |
Seri Diundangkan : | 0 |
Tambahan Diundangkan : | 6 |
Status Diundangkan : | Mencabut Perbup. No.3/2014 |
Catatan: | Dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan dan adanya persamaan persepsi dalam penanganan pengelolaan serta untuk mempermudah dalam penetapan pemberian dana kepada Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati |