Peraturan Bupati Tahun 2015
PERATURAN BUPATI BARITO UTARA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA

Nomor Penetapan: 8
Tanggal Penetapan : 04/03/2015
File Produk Hukum : PERBUP NO 8 TAHUN 2015.pdf
Wilayah : Kabupaten Barito Utara
Status Perundangan: Telah Diundangkan
Tanggal Diundangkan : 04/03/2015
Tahun Diundangkan : 2015
Seri Diundangkan : 0
Tambahan Diundangkan : 0
Status Diundangkan : Mencabut Perbup no 17/2013
Catatan: Ketentuan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2013, namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan kembali